- Pelanggaran azas kebebasan berkumpul dan berserikat (freedom of assembly and association)
- Pelanggaran azas kebebasan dari rasa takut (freedom from fear)
- Pelanggaran azas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi (freedom from cruel and inhuman treatment)
- Pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia (right to life)
- Pelanggaran azas perlindungan atas keamanan pribadi (right to security of person)
- Pelanggaran azas perlindungan atas harta benda (right to property).
Kepada Rakyat Indonesia yang kami cintai, yang kehormatan dan kedaulatannya terenggut selama 30 tahun lebih,
Tak bisa dipungkiri, peristiwa 27 Juli dan latar belakang yang menjadi pemicunya adalah satu rangkaian peristiwa politik. Yakni peristiwa tarik-menarik yang penuh ketegangan. Yang pertaruhannya adalah kedaulatan rakyat dalam kehidupan politik kita. Dan peristiwa tersebut menyangkut salah satu inti dalam kehidupan politik, yakni partai politik. Dalam hal ini ia menyangkut Partai Demokrasi Indonesia.
Pertanyaannya sekarang adalah: Apa saja yang dipertaruhkan dalam rangka menegakkan kedaulatan rakyat? Bagaimana ia harus dilakukan untuk menegakkan arah perjalanan republik?
Daniel Lev, seorang pengamat politik, menyatakan setidaknya ada 6 hal yang harus diperhatikan untuk membangun republik ini. Yaitu:
- Bahwa demokrasi harus menjadi standar dari sistem politiknya,
- Harus disadari bahwa republik itu merupakan suatu lembaga yang terdiri dari lembaga-lembaga negara dan lembaga-lembaga masyarakat. Lembaga negara yang dimaksudkan antara lain: birokrasi, militer dan badan-badan legislatif (parlemen/DPR) serta pengadilan. Sedangkan lembaga-lembaga masyarakat antara lain: Partai Politik, LSM, Pesantren dan lain-lain. Lembaga- lembaga tersebut sangat penting, karena dengan merekalah rakyat selalu berurusan dalam kehidupan sehari-hari,
- Perlu ada mekanisme yang demokratis dalam mengatus segara urusan di dalam lembaga-lembaga masyarakat, seperti partai maupun LSM. Karena melalui lembaga- lembaga masyarakat tersebutlah, rakyat akan mengontrol lembaga-lembaga negara,
- Haruslah disadari bahwa dalam setiap lembaga, baik itu lembaga negera maupun maupun masyarakat, selalu ada elite. Elite inilah yang cenderung mempertahankan kemapanan atau bahkan selalu memperkuat posisinya sendiri,
- Oleh karena itu, dalam suatu republik, elite ini harus bisa dikontrol oleh lembaga- lembaga yang demokratis,
- Dalam membangun perekonomiannya, harus ada kontrol terhadap MODAL oleh rakyat melalui lembaga-lembaga masyarakat.
(Wawancara dengan Daniel Lev, Membangun Republik, 2 Agustus 1995)
Partai, di mana rakyat mengekspresikan aspirasi politiknya, tidak lagi mengontrol pemerintah dan militer. Justru, ketergantungan partai terhadap pemerintahlah yang terjadi. Hal ini telah memerosotkan partai politik dari fungsinya yang wajar sebagai organisasi rakyat. Dengan pembatasan-pembatasan yang ada, yang disahkan melalui UU No. 3 tahun 1985, partai politik telah merosot menjadi sekedar "electoral machine" (mesin pemungut suara rakyat) yang palsu. Persis seperti pemungut cukai yang korup, yang melekat pada sistem dan praktek kekuasaan yang korup pula! Satu sistem dan praktek yang selama 30 tahun ini ditandai dengan dominasi penguasa dan peran sosial politik ABRI di satu pihak, serta dilumpuhkannya partisipasi politik rakyat di pihak lain.
Dan PDI -- sebagai hasil fusi lima partai politik pada tahun 1973 -- adalah anak kandung dari sistem dan praktek politik tadi. Yaitu sistem yang kekuatannya justru terletak pada kemampuannya melumpuhkan partai politik. Sementara itu, kekuatan prakteknya terletak pada kemampuan para pejabat sipil maupun militer untuk menggertak lawan-lawan politiknya. Termasuk dengan cara masuk dalam urusan internal partai politik. Sistem dan praktek politik inilah yang mampu memangkas basis massa partai di tingkat bawah, yakni dengan "depolitisasi massa," dan yang mengesankan peran ganjil "pembina politik" di tingkat atas oleh para penguasa.
Di pihak lain, sistem ini begitu mengobral berbagai predikat dan peran politik bagi satu organisasi militer, seperti "Dwi Fungsi ABRI," "Peran sospol ABRI," "Fraksi ABRI di DPR," "Keluarga besar ABRI di Golkar" dan peran gagah-gagahan lainnya. Secara sadar, kekuatan sistem ini terletak pada peran, predikat dan fungsi yang secara nyata-nyata tidak ada dalam UUD 1945!
Secara sadar pula, kekuatan dari praktek politiknya terletak pada kemampuan membungkam secara efektif gugatan-gugatan terhadap hal ini. Terkecuali jika kita menggugatnya dengan terlebih dahulu meneken BAP (Berita Acara Pemeriksaan) untuk didakwa dengan pasal-pasal subversi dengan ancaman hukuman mati, seperti yang kami hadapi sekarang ini. Sekali lagi, pembungkaman secara sadar sungguh- sungguh efektif bagi penguasa yang tidak punya keabsahan moral, keabsahan konstitusi dan keabsahan sejarah!! Dengan segala konsekuensinya kita rasakan bersama hingga hari ini.
Kasus rekayasa kongres PDI, peristiwa 27 Juli 1996, penangkapan pimpinan dan anggota PRD serta aktivitas-aktivitas pro-demokrasi lainnya dan pengumuman "daftar LSM bermasalah" adalah bukti kepresidenan yang kuat, birokrasi dan militer di mana- mana, yang selama 30 tahun menolak berbagi tempat dengan lembaga-lembaga masyarakat, seperti partai, organisasi masyarakat, serikat- serikat buruh dan organisasi-organisasi non-pemerintah lainnya. Dan, pada tanggal 27 Juli, penolakan tersebut ditunjukkan dengan cara-cara kekerasan yang memakan korban jiwa!
Lalu, kami hendak pula menjelaskan kepada rakyat:
Begitu peristiwa 27 Juli 1996 berakhir, bukan hanya rakyat Jakarta saja yang mengalami masa-masa hidup yang sangat mencekam. Kami, para anak muda yang tergabung dalam Partai Rakyat Demokratik pun mengalami masa-masa hidup yang sulit dan mencekam, karena harus menghadapi kepungan tuduhan penjelmaan PKI dari diktator Jenderal Soeharto dan ancaman moncong-moncong senjatanya. Seluruh perangkat dari presiden hingga pengurus RT, dan dari Pangab Jenderal TNI Feisal Tanjung sampai anggota Babinsa di desa-desa dikerahkan untuk menutupi segala kebobrokan dan menjauhkan PRD dari rakyat, dengan tujuan agar PRD tidak dijadikan alat perjuangan politik oleh rakyat. Bahkan media massa pun dikonsolidasi secara paksa untuk memberitakan dalih-dalih palsu itu -- yang digunakan untuk menyerang kami.
PRD adalah suatu partai politik yang lahir di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang mengalami kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 dan kini sedang menghadapi diktator Jenderal (Purn) Soeharto yang anti demokrasi dan anti rakyat.
Seperti kita tahu kondisi perpolitikan di Indonesia di bawah kekuasaan diktator Jenderal (Purn) Soeharto sangat jauh dari impian rakyat, dan partai-partai yang selama ini ada belum mampu tampil mandiri dan berakar di kalangan masyarakat. Di sinilah PRD lahir!
Di lain pihak kita melihat sendiri kebodohan kediktatoran Soeharto yang menuduh PRD adalah jelmaan PKI dengan alasan bahwa PRD secara struktur mirip dengan PKI yang mempunyai ormas underbouw. Betapa tidak? Bukankah struktur PRD yang mempunyai serikat buruh (PPBI); serikat tani (STN); serikat mahasiswa (SMID) dan organisasi kebudayaan (JAKKER), adalah hal yang biasa digunakan dalam partai politik manapun. Dulu pun, seperti PSI, NU, PNI, MURBA mempunyai struktur organisasi massa seperti itu. Bukankah GOLKAR pun mempunyai organisasi massa juga? Bisa kami jelaskan bahwa dalam praktek politik, partai politik mempunyai organisasi massa sektoral yang berafiliasi kepadanya untuk melakukan pemberdayaan politik. Dan itu adalah hal yang biasa. Justru jika partai politik melakukan pemberdayaan politik ke massa rakyat tanpa didukung oleh organisasi massa sektoral, maka ia akan jauh dari persoalan dan aspirasi berbagai sektor masyarakat. Sebaliknya, jika partai politik mempunyai organisasi massa sektoral, maka ia menjadi tahu dan paham apa persisnya kebutuhan rakyat.
Meski demikian halnya, kami terpaksa untuk mengatakan dengan tegas bahwa PRD berbeda dengan GOLKAR, walaupun sama-sama mempunyai organisasi massa yang berafiliasi dengannya. GOLKAR membentuk organisasi massa dari atas justru untuk memperkuat pengabdiannya kepada kekuasaan. Karena itu jangan heran bila isinya dipenuhi oleh birokrat atau tentara, yang lebih peka pada kebutuhan politik kekuasaan ketimbang kebutuhan sektor organisasi massa yang didudukinya. Mereka tidak peduli dengan upah buruh murah yang dijajakan kepada modal, baik dalam negeri maupun asing, petani yang digusur oleh 200 konglomerat, atau dikorbankan atas nama pembangunan kekuasaan diktator Jenderal (Purn) Soeharto.
Sedangkan PRD justru menampung aspirasi rakyat yang tertindas dan siap dengan rakyat membebaskan diri dari penindasan diktator Jenderal (Purn) Soeharto. Dan PRD didirikan bukan untuk memenuhi kebutuhan rezim ini, tetapi dari segi politik menginginkan Indonesia yang demokratis, dan dari segi ekonomi menginginkan Indonesia yang lebih adil dengan cara menolak monopoli oleh pihak swasta serta mendukung terwujudnya sistem koperasi. Di atas semua itu, yang harus diperhatikan, bahwa jika ada partai politik mempunyai struktur seperti halnya PRD, yang memiliki ormas sektoral maka itu tidak berarti harus disebut PKI.
Kepada kaum Buruh, Petani, Pemuda, Mahasiswa, dan seluruh rakyat Indonesia yang kami cintai.
Sekarang ini kami disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di hadapan umum, kami didera oleh dakwaan Jaksa wakil dari penguasa yang sama. Penguasa ini juga yang telah menolak hak 124 pendukung Megawati Soekarnoputri ketika duduk di ruangan ini beberapa bulan lalu. Memang kami tak mengenal mereka secara pribadi, tapi, yakinlah bahwa kami mengenal dan memahami mimpi-mimpi mereka. Kami mengenal baik kehormatan dan martabat yang mereka peroleh, ketika dipukul, dilukai, diusir, ditangkap dan menyaksikan kawan-kawan mereka mati kemudian didudukkan di kursi terdakwa dan dihadapkan dengan saksi-saksi pembual yang dihadirkan oleh para jaksa.
Dan sekarang pula, pada kursi-kursi ini telah didudukkan kader- kader PRD: Budiman Sudjatmiko, Yakobus Eko Kurniawan, Ignatius Damianus Pranowo, Garda Sembiring dan Suroso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian juga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, penguasa telah menyeret Petrus Hari Hariyanto, Wilson, I Gusti Agung Anom Astika, Ken Budha Kusumandaru, Ignatius Putut Ariantoko dan Victor da Costa.
Tindakan politik kediktatoran Jenderal (Purn) Soeharto yang sedemikian rupa ini, tak lain adalah untuk menutupi kesalahannya sekaligus membuat legitimasi baginya untuk membuang tanggung jawab perbuatannya terhadap PDI.
Rakyat Indonesia yang kami cintai,
Tapi apakah perjuangan demokrasi akan surut karenanya? Sebagaimana kasus rekayasa tersebut merupakan bagian dari alotnya penguasa dalam mempertahankan kemampuannya, maka perjuangan Megawati dalam menegakkan kemandirian partai pun tidak terpisah dari arus perubahan. Kenyataan ini tidak perlu ditutup-tutupi kejelasannya. Kita tahu betul apa arti `kemandirian partai" di mata rezim ini.
Apa yang tidak pernah dibayangkan, yang tidak bisa diterima dan yang dianggap potensi ancaman adalah ketika PDI akan menjadi partai alternatif. Yakni, ketika partai politik kembali menemukan kambali basis massanya. Upaya-upaya penjegalan terus dilakukan. Sedapat mungkin PDI dicegah agar tidak bisa melakukan konsolidasi.
Lagi-lagi upaya penjegalan itu ditandai dengan turut campurnya birokrasi dalam persoalan mekanisme internal organisasi. Di samping itu, kepentingan elemen-elemen ini ada karena memang mereka ditanam oleh penguasa sebagai agen-agennya. Elemen- elemen ini sebagian besar terdiri dari birokrat partai yang mapan. Mereka ini disemaikan dan dilahirkan sejak Orde Baru dengan OPSUS (Operasi Khusus)-nya Ali Moertopo melakukan pembersihan partai- partai politik. Mereka tetap menginginkan partai-partai politik, dalam hal ini PDI, sebagai sub-sistem dari sistem kekuasaan yang ada.
Manusia-manusia jenis ini yang lama bercokol dalam partai, tidak bisa menerima gaya kepemimpinan politik yang baru. Karena mereka menyadari betul bahwa kemandirian partai politik akan cenderung menghadapkan partai dengan kepentingan penguasa. Padahal selama ini birokrat-birokrat tua dalam partai banyak menggantungkan legitimasinya pada ketiak penguasa.
Mereka adalah untaian bom waktu yang dikalungkan di lehermu, yang siap meledak kapan saja jika kerongkonganmu berteriak "terlalu keras" menuntut perubahan !
Pengertian "pembina politik" oleh pemerintah, pada tingkatan praktis sungguh-sungguh ganjil dalam hubungan birokrasi (sebagai lembaga negara) dengan partai (sebagai lembaga masyarakat). Restu dan "pembinaan politik" oleh penguasa dalam menentukan kebijakan partai, pada prakteknya, dianggap sama atau bahkan lebih diperhitungkan dibandingkan kedaulatan anggota.
Pengalaman-pengalaman kongres PDI, muktamar PPP atau Musyawarah Nasional Golkar sekalipun, merupakan arena di mana penguasa banyak menentukan. Hal tersebut sangat kentara pada setiap momentum konferensi partai pada tingkat daerah maupun cabang. Tradisi ini telah melekat sejak rezim Orde Baru menggariskan kebijakannya dalam berurusan dengan partai-partai politik maupun organisasi- organisasi kemasyarakatan.
Konggres IV PDI di Medan pada 21-25 Juli 1993 yang dikacaubalaukan aparat adalah satu contoh. Ia menjadi contoh bagaimana Soeryadi, yang pada waktu itu "masih" tidak disukai pemerintah, dijegal agar tidak terpilih sebagai ketua umum partai. Berbagai pernyataan para pejabat sipil dan militer, dan tindak aparat keamanan membiarkan kacaunya kongres adalah bukti nyata. Pada waktu itu, skenario menyingkirkan Soeryadi berjalan mulus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar