melainkan proses politik. Demikianlah awalnya, demikian perjalanannya dan akan demikian pula
akhirnya.
Dan proses politik ini
--
sekali lagi dalam pengertian rezim Orde Baru dan praktek politiknya
--
tidaklah ada sangkut pautn
ya dengan kekuasaan yang membagi dirinya secara adil, dalam
makna trias politika yang demokratis.
Tetapi ia bermakna kekuasaan oleh satu orang, sekali lagi:
satu orang
. D
an bukan suatu kebetulan belaka jika orang ini adalah Jenderal (Purn) Soeharto
--
yang
ditopang oleh kekuatan politik bersenjata (ABRI), sebagai mesin penjaganya dan 5 paket
Undang
-
Undang Politik tahun 1985 sebagai aturan mainnya.
Sungguh, di mata kami, pengertian
Orde Baru secara politik adalah susunan kekuasaan yang demikian. Yaitu, perpa
duan tritunggal
yang berkuasa dengan meredam aspirasi dan potensi Rakyat. Ketimbang rumusan yang selama
ini di
-
amini oleh banyak orang sebagai "tatanan yang hendak melaksanakan Pancasila dan UUD
1945 secara murni dan konsekuen."
Kepada Rakyat Indonesia
yang kami cintai, dan para partisan demokrasi yang lahir dari
rahimnya,
Indonesia adalah negeri yang selama ini telah memberi kami hidup dari tanah, udara dan airnya.
Tak bisa lain, kami sangat mencintainya
dan merasa memilikinya bersama
-
sama kurang lebih
200 juta Rakyatnya. Bersama
-
sama mereka, kami tiada pernah bosan
-
bosannya menyahut
panggilan Ibu Pertiwi, Indonesia.
Agar dengan demikian kami bisa melakukan yang terbaik bagi
negeri ini. Satu panggilan yang berpuluh bahkan seratus tahun yang lalu telah
disambut oleh
Rakyat dengan darah, keringat dan air mata mereka. Tak lain agar ia bisa dibebaskan dan
merdeka. Tak lain agar Indonesia kelak mereka miliki dan Rakyat berdaulat atasnya. Keyakinan
inilah, yakni keyakinan bahwa negeri ini akan menjadi milik R
akyat, yang telah membawa
Indonesia yang merdeka ini mengambil bentuk pemerintahan republik. Satu istilah yang berasal
dari kata RES PUBLICA atau UNTUK RAKYAT!!! Untuk kaum buruhnya, untuk kaum taninya,
untuk wartawannya, untuk senimannya, untuk pengusaha
kecilnya, untuk pengusaha
menengahnya, dan sekali
-
sekali bukan untuk para Jenderal, konglomerat, atau hanya untuk satu
keluarga saja!!!
Untuk Rakyatlah setiap kekuasaan harus diabdikan, dan dari Rakyatlah kekuasaan itu berasal.
Untuk itulah kita memilih
demokrasi. Untuk itulah kita berparlemen, dan untuk itulah partai
-
partai
politik didirikan. Oleh karena itu, tidak lama setelah Indonesia merdeka, Wakil Presiden Drs. Moh.
Hatta mengeluarkan Maklumat X tanggal 3 Nopember 1945. Maklumat tersebut memberikan
keleluasaan Rakyat Indonesia untuk mendirikan partai
-
partai politik. Dengan satu kesadaran:
hanya melalui partai politiklah, setiap proses politik yang melahirkan kekuasaan itu bisa dijamin
berasal dari Rakyat. Dan seseorang tidak harus dituduh melakukan
kegiatan subversi atau anti
Pancasila hanya karena memahami kebenaran yang sungguh sederhana ini. Begitu sederhanya
kebenarannya ini, sehingga daya pikatnya menggelegakkan darah kami para pemuda, pada
tatapan pertama.
Justru kita layak curiga terhadap or
ang
-
orang yang selalu menutupi kebenaran sejarah ini.
Terlebih
-
lebih Rakyat harus mencurigainya ketika satu kekuatan yang berkuasa
membungkamnya. Apalagi jika kekuasaan itu dipertahankan dengan menginjak
-
injak dan
menghina kedaulatan Rakyat dengan cara yan
g telanjang sekali!
Telanjang di mata Rakyatnya, dan telanjang di mata dunia. Dan ketika kedaulatan Rakyat telah
diperlakukan sewenang
-
wenang, apalagi yang tersisa dari penguasa
, k
ecuali senjata, organisasi
kekuasaan dan konspirasi
-
konspirasi bisnisnya
,
y
ang angkuh berdiri di hadapan mereka yang
terluka, hilang dan mati pada tanggal 27 Juli 1996.
Yang jejaknya bisa kita lacak jauh ke
belakang, dalam sistem kekuasaan yang keras kepala di hadapan gelombang perubahan. Dan
siapapun yang terluka, hilang dan ma
ti pada pagi itu, mereka telah menjadi terang api yang tak
kunjung padam, di tengah
-
tengah Rakyat yang tak pernah surut berlawan.
Kepada Kaum Buruh, Petani, Pemuda, Mahasiswa, dan seluruh Rakyat Indonesia yang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar