Sabtu, 08 Oktober 2016

anak bvangsa

ni adalah refleksi perjalanan perjuangan saya dalam pemberdayaan masyarakat dan untuk mengubah sistem menuju Indonesia yang lebih baik. Ini hanya salah satu saja kisah dari banyak kisah yang dilakukan anak-anak bangsa yang lain.

 Pidato Pertanggungjawaban Politik Partai Rakyat Demokratik (PRD)
dibacakan di Ruang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1997

Perjuangan yang sesungguhnya dewasa ini adalah melawan praktek kekuasaan kapitalistik, yang tidak berperikemanusiaan dan kejam... Perjuangan dewasa ini, dimana kita terlibat, adalah demi keadilan sosial dan keadilan industrial (Louis D. Brandies)

Kepada Rakyat Indonesia...
Untuk kesekian kalinya dalam sejarah, penguasa Orde Baru mengadili anak-anak rakyat karena pikiran-pikiran yang tidak berkenan. Dan untuk pikiran-pikirannya ini, mereka telah didakwa melakukan tindak pidana subversi. Jika saja penguasa tidak cukup korup, sehingga ada cukup uang untuk membiaya penambahan personil intelejen, dan kepada mereka ditugaskan untuk mengawasi apa yang dipikirkan oleh 200 juta rakyat yang majemuk ini, maka bisa dipastikan: mayoritas rakyat Indonesia akan "terbukti" subversif!
Artinya, jika penguasa diktator cukup berdisiplin mengolah dana (dan tidak bocor sebesar 30%), maka seluruh jajaran intelejen akan dengan senang hati merekomendasikan agar seluruh rakyat ini dipenjarakan! Dan Indonesia pun akan menjadi republik yang memenjarakan rakyatnya.
Karena kondisi-kondisi di atas tak terpenuhi, oleh perjalanan waktu dan peristiwa, hari ini ada sejumlah pemuda terpilih dari sekian puluh juta orang yang "subversif" (karena pikiran- pikirannya), untuk berbicara tentang yang sesungguhnya mereka pikirkan. Secara terbuka dan bermartabat.
Adalah kehormatan yang langka di negeri ini, jika saja seseorang dapat berbicara apa yang menurutnya benar. Ironisnya, untuk memperoleh hal tersebut di negeri ini, seseorang harus terlebih dahulu dirampas kebebasannya sejak tanggal 11 Agusutus 1996 di kantor BIA (Badan Intelejen ABRI) buat satu minggu lamanya!
Lebih-lebih ironis, orang-orang ini harus terlebih dahulu memperoleh stigma sebagai penanggung jawab satu peristiwa berdarah. Satu peristiwa yang bahkan tidak terlintas dalam benaknya yang lurus, selurus kata- kata yang mereka lancarkan sekarang tentang demokrasi -- keadilan dan kebenaran, tentang kebebasan, kreatifitas dan kemandirian, tentang integritas, kualitas dan kejujuran keluhuran budi, cinta kasih dan solidaritas, martabat manusia dan hak-haknya. Yang kesemuanya, telah disadarinya, akan menabrak ulu hati kebohongan penguasa.
Untuk itu, orang-orang yang sekarang berdiri di ruang ini, telah diinterogasi selama 24 jam pada hari pertama penangkapan. Orang- orang ini diinterogasi selama itu, setelah perburuan dan pengejaran yang hingar-bingar, layaknya kompetisi antar berbagai satuan intelejen ABRI, BAKIN, kepolisian, kejaksaan dan lain- lain.
Begitu hingar-bingarnya pengejaran itu, dan begitu berdarahnya peristiwa yang telah dibebankan pada pundak mereka, membuat banyak orang mengira pasti para buronan "penanggung jawab peristiwa berdarah" tersebut tak lain adalah orang-orang maniak. Orang-orang maniak yang dalam dirinya hanya ada kebencian dan hasrat yang tinggi untuk merusak.
Tak perlu disangkal lagi bahwa orang-orang ini -- yaitu kami para kader Partai Rakyat Demokratik -- memang memiliki ketidaksepakatan dengan situasi yang ada. Tetapi ketidaksepakatan mereka ini, bukanlah kebencian yang merusak, yang tidak dapat mereka pertanggungjawabkan. Justru pidato politik kami di ruangan ini merupakan pertanggungjawaban kami atas segala sesuatu yang telah kami lakukan. Namun, jangan sekali-kali berharap kami akan mempertanggungjawabkan apa yang tidak kami lakukan!
Meski demikian, kami tak hendak membantah bahwa segala sikap dan pikiran serta tindakan Partai Rakyat Demokratik -- seperti yang terpancang jelas dalam Manifesto Politik PRD -- memang mempunyai rencana-rencana yang secara sistematis dan garis besar adalah untuk memecahkan kebekuan dan kebuntuan gerakan oposisi demokratik ekstra- parlementer. Akan tetapi, dalam kesempatan ini pula, kami hendak menegaskan apa yang telah menjadi sikap dan pikiran serta tindakan politik PRD. Artinya sebagai satu pertanggungjawaban yang bukan kami tujukan kepada pengadilan ini, tetapi terhadap rakyat.
Terlebih-lebih lagi, dengan pertanggungjawaban kami kepada rakyat, kami sebenarnya hendak menunjukkan kepada seluruh garda aparatus Orde Baru bahwa apa yang sesungguhnya sekarang ini ditimpakan kepada kami, justru lebih tepat di timpakan kepada rezim diktator Soeharto.
Baiklah. Agar duduk perkaranya menjadi jelas, kami berkehendak baik untuk memberikan jalan terangnya. Namun, dalam hal ini bukan berarti kami berkehendak ataupun sekedar menggoreskan kata-kata indah yang sensasional dari darah dan keringat kami.
Kepada kami, kader Partai Rakyat Demokratik, telah dihembus- hembuskan fitnah sebagai penanggung jawab kejadian berdarah 27 Juli 1996. Mengapa kami menyebutnya sebagai fitnah? Ini bukanlah apologi. Karena kenyataan yang kami hadapi, sejak kami ditangkap pada tanggal 11 Agustus 1996, jaksa yang memeriksa kami tidak pernah sama sekali memberitahukan perbuatan yang disangkakan kepada kami. Satu hak yang harus kami peroleh sebagaimana disebutkan dalam pasal 51 huruf (a) KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dan penjelasannya.
Dari hari ke hari, kejadian tersebut telah menggoda pikiran kami. Pikiran kami bertanya-tanya, apa yang sesungguhnya ada di benak jaksa ketika mereka mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan kami. Sampai akhirnya kami sadar, bahwa yang kami hadapi bukanlah lagi sebuah proses hukum yang seharusnya. Sampai kemudian kasus ini pun dibawa ke ruangan ini, kami tetap tidak mengubah pandangan kami. Dan kami yakin, kami tidak pernah berharap ada satu pengadilan atas diri kami yang menyediakan syarat-syarat sebuah pengadilan yang konvensional. Apa lagi jika pengadilan ini dilakukan oleh sebuah rezim, seperti Rezim Orde Baru. Karenanya, kami tidak pernah bermimpi akan ada sebuah pengadilan yang benar-benar menegakkan "rule of law."
Kepada Rakyat Indonesia yang kami cinta,
Kepada kami, para kader Partai Rakyat Demokratik, telah dituduhkan kegiatan subversi. Dari sini saja kami mengetahui -- dan Rakyatpun mengetahuinya -- bahwa kasus ini dan konsekuensi- konsekuensi yang mengikutinya pastilah bermuatan politik. Celakanya, pengertian politik ini memiliki makna tersendiri, ketika ia digelar rezim yang bersikukuh mencampuradukkan kekuasaan politik dan ekonomi yang berkonsentrasi, dengan hukum yang sudah tidak berdaya lagi di hadapannya.
Dengan realita seperti ini, kami tidak hendak larut diperdaya dengan ikut mempercayakan penyelesaian kasus kami di ruangan ini. Pergulatan sesungguhnya dari kasus kami ini terletak di luar ruangan ini. Tidak berlebihan kiranya, jika kami nyatakan bahwa ini bukanlah proses hukum melainkan proses politik. Demikianlah awalnya, demikian perjalanannya dan akan demikian pula akhirnya.
Dan proses politik ini -- sekali lagi dalam pengertian rezim Orde Baru dan praktek politiknya -- tidaklah ada sangkut pautnya dengan kekuasaan yang membagi dirinya secara adil, dalam makna trias politika yang demokratis. Tetapi ia bermakna kekuasaan oleh satu orang, sekali lagi: satu orang. Dan bukan suatu kebetulan belaka jika orang ini adalah Jenderal (Purn) Soeharto -- yang ditopang oleh kekuatan politik bersenjata (ABRI), sebagai mesin penjaganya dan 5 paket Undang-Undang Politik tahun 1985 sebagai aturan mainnya. Sungguh, di mata kami, pengertian Orde Baru secara politik adalah susunan kekuasaan yang demikian. Yaitu, perpaduan tritunggal yang berkuasa dengan meredam aspirasi dan potensi Rakyat. Ketimbang rumusan yang selama ini di- amini oleh banyak orang sebagai "tatanan yang hendak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen."
Kepada Rakyat Indonesia yang kami cintai, dan para partisan demokrasi yang lahir dari rahimnya,
Indonesia adalah negeri yang selama ini telah memberi kami hidup dari tanah, udara dan airnya. Tak bisa lain, kami sangat mencintainya dan merasa memilikinya bersama-sama kurang lebih 200 juta Rakyatnya. Bersama-sama mereka, kami tiada pernah bosan- bosannya menyahut panggilan Ibu Pertiwi, Indonesia. Agar dengan demikian kami bisa melakukan yang terbaik bagi negeri ini. Satu panggilan yang berpuluh bahkan seratus tahun yang lalu telah disambut oleh Rakyat dengan darah, keringat dan air mata mereka. Tak lain agar ia bisa dibebaskan dan merdeka. Tak lain agar Indonesia kelak mereka miliki dan Rakyat berdaulat atasnya. Keyakinan inilah, yakni keyakinan bahwa negeri ini akan menjadi milik Rakyat, yang telah membawa Indonesia yang merdeka ini mengambil bentuk pemerintahan republik. Satu istilah yang berasal dari kata RES PUBLICA atau UNTUK RAKYAT!!! Untuk kaum buruhnya, untuk kaum taninya, untuk wartawannya, untuk senimannya, untuk pengusaha kecilnya, untuk pengusaha menengahnya, dan sekali- sekali bukan untuk para Jenderal, konglomerat, atau hanya untuk satu keluarga saja!!!
Untuk Rakyatlah setiap kekuasaan harus diabdikan, dan dari Rakyatlah kekuasaan itu berasal. Untuk itulah kita memilih demokrasi. Untuk itulah kita berparlemen, dan untuk itulah partai-partai politik didirikan. Oleh karena itu, tidak lama setelah Indonesia merdeka, Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat X tanggal 3 Nopember 1945. Maklumat tersebut memberikan keleluasaan Rakyat Indonesia untuk mendirikan partai-partai politik. Dengan satu kesadaran: hanya melalui partai politiklah, setiap proses politik yang melahirkan kekuasaan itu bisa dijamin berasal dari Rakyat. Dan seseorang tidak harus dituduh melakukan kegiatan subversi atau anti Pancasila hanya karena memahami kebenaran yang sungguh sederhana ini. Begitu sederhanya kebenarannya ini, sehingga daya pikatnya menggelegakkan darah kami para pemuda, pada tatapan pertama.
Justru kita layak curiga terhadap orang-orang yang selalu menutupi kebenaran sejarah ini. Terlebih-lebih Rakyat harus mencurigainya ketika satu kekuatan yang berkuasa membungkamnya. Apalagi jika kekuasaan itu dipertahankan dengan menginjak-injak dan menghina kedaulatan Rakyat dengan cara yang telanjang sekali!
Telanjang di mata Rakyatnya, dan telanjang di mata dunia. Dan ketika kedaulatan Rakyat telah diperlakukan sewenang- wenang, apalagi yang tersisa dari penguasa, kecuali senjata, organisasi kekuasaan dan konspirasi-konspirasi bisnisnya, yang angkuh berdiri di hadapan mereka yang terluka, hilang dan mati pada tanggal 27 Juli 1996. Yang jejaknya bisa kita lacak jauh ke belakang, dalam sistem kekuasaan yang keras kepala di hadapan gelombang perubahan. Dan siapapun yang terluka, hilang dan mati pada pagi itu, mereka telah menjadi terang api yang tak kunjung padam, di tengah- tengah Rakyat yang tak pernah surut berlawan.
Kepada Kaum Buruh, Petani, Pemuda, Mahasiswa, dan seluruh Rakyat Indonesia yang kami cintai,
Apa yang sesungguhnya terjadi pada tanggal 27 Juli 1996? Dan bagaimana ia harus diletakkan di atas panggung politik Indonesia? Seperti kita ketahui bersama, kejadian di pagi buta tersebut, adalah konsekuensi dari rangkaian kejadian sebelumnya. Secara khusus ia dipicu oleh adanya proses pemecahbelahan terhadap tubuh PDI di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Dan yang lebih khusus lagi, peristiwa berdarah tersebut dipicu oleh serangan pagi berdarah terhadap Kantor DPP PDI oleh mereka yang menamakan dirinya sebagai "massa" Pendukung Kongres.
Penyerbuan tersebut telah menjadi tembakan salvo bagi suatu pergolakan di dalam kota Jakarta, dan yang disusul dengan seruan-seruan dari para petinggi militer bagi suatu pembersihan terhadap gerakan demokrasi. Pagi hari itu, kami para kader Partai Rakyat Demokratik, menerima pemberitahuan melalui telepon tentang penyerbuan Kantor DPP PDI. Kami memperoleh telepon tersebut dari kawan kami Garda Sembiring, salah seorang pemuda yang berdedikasi, yang juga telah diseret penguasa ke salah satu ruangan ini. Dia adalah Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) Cabang Jabotabek. Penyampaian informasi tersebut dilakukannya setelah dia bertemu dengan salah satu anggota Satgas PDI yang telah berhasil lolos dari ladang pembantaian di Kantor DPP PDI tersebut, di Sekretariat KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu).
Harap diketahui, bahwa kejadian tersebut tidak kami duga sebelumnya. Pada saat itu, kami para kader Partai Rakyat Demokratik, berpikir bahwa terlalu mahal biaya politik bagi pemerintah/ABRI jika mereka nekad mendorong tindak kekerasan dalam pengambilalihan Kantor DPP PDI.
Nyatanya, apa yang luput dari perkiraan kami adalah bahwa pemerintah/ABRI telah "siap" dengan segala skenario politiknya. Dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Bahkan akhirnya kami pun menyadari, bahwa penguasa bukan sekedar siap dengan konsekuensinya, melainkan lebih dari itu, mereka juga telah siap dengan korban `kambing hitam". Mereka telah menyiapkan pihak yang akan dijadikan tumpuan seluruh kesalahan dan bertanggungjawab atas segala akibat politik dari penyerbuan berdarah ini. Untuk seterusnya, perintah tembak di tempat dan histeria kampanye anti-komunis, guna menggulingkan lawan-lawan politiknya.
Hal ini mengingatkan kami pada skenario "pembakaran Reichstag" di Jerman menjelang naiknya Hitler ke panggung kekuasaan. Keberadaan kami di sini, sama seperti orang Belanda yang gila, yang dituduh oleh Hitler sebagai komunis dan penanggungjawab pembakaran yang sebenarnya diperintahkan oleh Hitler sendiri. Sehingga Hitler kemudian punya legitimasi untuk memberangus lawan-lawan politiknya! Dan ini semua juga memberikan pembenaran bagi Hitler untuk menggunakan senjata dan organisasinya, menggertak siapa saja yang menghalangi naiknya dia ke atas tampuk kekuasaan.
Dan seperti telah kita saksikan bersama, peristiwa 27 Juli 1996 pada pagi hari tersebut telah berhasil memprovokasi kemarahan rakyat pada mulai siang hingga malam hari. Kemarahan dari mereka yang selama ini telah dihimpit oleh persoalan- persoalan ketidakadilan. Ketidakadilan yang menyumbat nafas dan memeras keringat hidup rakyat Indonesia.
Persoalannya adalah: Mengapa Rakyat sedemikian marah dan kemarahannya membakar Jakarta? Jika satu peristiwa terjadi, siapakah yang dirugikannya? Dan apakah hanya ada pelaku tunggal yang memperoleh keuntungan dan faktor tunggal yang menjadi pemicunya? Justru soal-soal inilah, seluruh permufakatan politik yang keji, yang harus dijelaskan kepada Rakyat.
Namun sayang sekali, mulai dari persidangan 124 kader PDI Pro-Megawati hingga persidangan kami pun, persoalan ini tidak menjadi jelas. Justru sebaliknya, satu kebohongan besar dijelaskan oleh kebohongan lain. Hingga ia menjadi gumpalan hitam yang ditorehkan ke atas wajah hukum dan kehidupan politik kita.
Semoga Tuhan membakar tangan para pembunuh dan lidah para pembual!
Kepada Rakyat Indonesia yang kami cintai, yang kehormatan dan kedaulatannya terenggut dalam selama 30 tahun lebih,
Ada satu kata-kata mutiara yang kami sukai dari seorang sastrawan Jerman, Bertholt Brecht. Dia berkata, "Dalam kegelapan masih adakah orang yang akan bernyanyi? Ya, masih ada. Mereka bernyanyi tentang kegelapan!" Ya, tetapi, bagaimana jika yang paling dikorbankan dalam kegelapan politik -- yaitu Rakyat -- pada saat bersamaan dibuat bisu, sehingga tak bisa berkata apa-apa tentang kegelapannya? Bisa kita bayangkan, apa jadinya jika sejumlah fakta yang sangat penting, yang melatarbelakangi satu peristiwa dibiarkan terpendam. Sementara di lain pihak, penguasa dengan leluasa melancarkan propaganda sepihak atas peristiwa yang terjadi.
Inilah kenyataan yang terjadi sehubungan dengan peristiwa 27 Juli 1996. Rezim ini dengan kekuasaannya menekan/meredam pemberitaan-pemberitaan yang berimbang. Sementara pada saat bersamaan mereka melancarkan tuduhan-tuduhan kepada organisasi kami sebagai pihak penanggungjawab atas peristiwa tersebut. Semuanya dirancang nyaris tanpa cacat. Dan kami pun dicitrakan sebagai `monster" yang berbahaya dengan sukses.
Informasi direkayasa sedemikian rupa, seolah-olah peristiwa 27 Juli 1996 adalah akibat dari satu persekongkolan makar, di mana PRD yang kami hidupi, menjadi aktor sekaligus faktor utamanya. Telah disebarkan opini di kalangan Rakyat bahwa kejadian tersebut merupakan hasil pemanasan situasi dalam bentuk "Mimbar Bebas" yang didalangi oleh PRD dengan memanfaatkan konflik di dalam PDI. Padahal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang terhormat tidak menyebutkan satu baris sekalipun tentang keterlibatan kami. Tidak secuilpun!
Justru pihak pemerintah dan aparat militerlah -- yaitu mereka yang paling getol memutarbalikkan fakta dan merekayasa tuduhan terhadap PRD -- yang secara jelas-jelas disebut melatarbelakangi terjadinya kerusuhan berdarah tersebut. Hal ini bukan saja ditunjukkan dengan pernyataan Komnas HAM bahwa pada tanggal 27 Juli 1996 telah terjadi "tindakan yang disertai kekerasan oleh DPP PDI Kongres Medan dan kelompok pendukungnya, yang dilakukan bersama-sama dengan aparat keamanan." Bahkan disebutkan pula bahwa "hal ini merupakan lanjutan dari urutan kejadian-kejadian sebelumnya yang bertalian erat dengan penciptaan konflik terbuka dalam tubuh PDI di dalam mana pemerintah/aparatur negara telah melibatkan diri secara berlebihan dan berpihak serta di luar fungsinya sebagai pembina politik dan aparat keamanan."
Jaksa Penuntut Umum, simaklah kata-kata tadi dan kunyahlah kebenarannya yang pahit untuk diri anda sendiri!
Ini adalah satu pernyataan cerdas. Ia dilahirkan langsung dari sisa kebenaran di tengah tumpukan kepalsuan yang ditimbun setelah tanggal 27 Juli! Satu pernyataan yang bukan dimaksudkan untuk memecahkan persoalan secara pragmatis, dengan mencari-cari kambing hitam. Setiap pecinta keadilan pasti akan tergerak untuk mencari akar persoalan sebenarnya. Karena hanya dengan demikian kita bisa menarik banyak pelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar